JADWAL SHOLAT
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
00:00:00 WIB
Sholat berikutnya: Subuh   •   00:00:00

Pemkab Bogor Komitmen Terus hadirkan Layanan Isbat Nikah Gratis

banner 120x600
banner 468x60

JURNAL UPDATE || CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu yang telah dilaksanakan secara konsisten selama kurang lebih lima tahun.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Pemkab Bogor untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan memperoleh legalitas perkawinan secara resmi. Pelaksanaan layanan isbat nikah juga dilakukan secara gratis dan menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

banner 325x300

Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Ciseeng, Jumat (7/8) menyampaikan bahwa layanan tersebut tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bogor tetap dapat menyelenggarakan pelayanan isbat nikah secara gratis selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan pelayanan depan ini dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas dengan 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan, serta jumlah penduduk sekitar 6,19 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan berbagai pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dilakukan dengan menjangkau berbagai wilayah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Ciampea dengan jumlah peserta yang cukup banyak.

Menurutnya, kebutuhan layanan isbat nikah di setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Untuk wilayah Ciseeng dan Parung, misalnya, layanan kebutuhan tersebut relatif tidak sebanyak wilayah Bogor Barat maupun Bogor Timur.

Meski demikian, Pemkab Bogor tetap membuka peluang untuk meningkatkan jumlah peserta dan memperluas cakupan layanan apabila kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

“Kalau kegiatan seperti ini dilaksanakan di wilayah Bogor Barat, misalnya di Leuwiliang, jumlah pesertanya bisa mencapai lebih dari seribu orang,” jelasnya.

Ia menegaskan, layanan isbat nikah tidak dimaksudkan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk menjamin pencatatan perkawinan. Sebaliknya, keberadaan program tersebut menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat memahami pentingnya legalitas perkawinan dan melakukan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya legalitas perkawinan dan dapat memanfaatkan layanan pemerintah apabila memang memenuhi persyaratan,” katanya.

Pemkab Bogor juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Komitmen tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat yang memerlukan layanan administrasi dan kepastian hukum perkawinan tetap memperoleh akses pelayanan yang mudah dan terjangkau.

Melalui program pendakian Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pemkab Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sesuai dengan ketentuan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *